Kluwut-Sabtu (03/08/2019) pukul 20.00 WIB, bertempat di Balai Desa Kluwut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kluwut melantik dan mengambil sumpah 19 anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan Tahun 2019.
Ketua BPD, Nur Yahya pada kesempatan itu mengatakan, pelantikan Panitia Pilkades merupakan rangkaian kegiatan BPD Desa Kluwut dalam mensukseskan Pilkades yang akan digelar 23 November 2019.
Acara yang dimulai dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan petikan Surat Keputusan BPD NO: 03/KEP/BPD-KLWT/VIII/2019, Desa Kluwut tentang Pembentukan Panitia Pilkades Desa Kluwut Tahun 2019.
Selanjutnya, Panitia Pilkades yang berjumlah dari 19 orang terdiri atas unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, dan lembaga desa diambil sumpah/janjinya dan pelantikan oleh Ketua BPD.
Sembilan belas anggota panitia Pildes yang dilantik oleh Ketua BPD Desa Kluwut yakni, Sdr. Sukirman (ketua), Sdri. Khoiriyatul masnah (Sekertaris), Sdr. Akhmadi (Bendahara), dan 16 Orang Yang menjabat Sebagai Anggota.
Setelah pelantikan dan diambil sumpah, panitia bisa mulai bekerja. Ketua BPD Desa Kluwut berharap Panitia bisa bekerja sesuai aturan dan tahapan pilkades. ”Panitia harus menjaga netralitas agar Pilkades Desa Kluwut berjalan sukses,” harapnya.
Sedangkan Ketua Panitia Pilkades Desa Kluwut Sdr. Sukirman menjelaskan, setelah dilantik panitia akan mengadakan rapat dan menyusun segala persiapan. Mulai dari tahapan pilkades, administrasi, serta menghitung pembiayaan pilkades yang nantinya akan dilaporkan ke BPD.
”Selain itu, panitia juga akan menyosialisasikan kepada warga yang berniat mencalonkan diri sebagai kepala desa. Mereka bisa datang kesekretariatan. Kalau ada yang perlu ditanyakan atau berniat ingin mencalonkan sebagai kades, silakan datang ke sekretariat di Kantor Desa Kluwut,” tambahnya.
Seperti kita ketahui sebelumnya Panitia Pilkades telah dibentuk oleh BPD pada rapat BPD yang dihadiri seluruh anggota BPD Desa Kluwut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar